Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi hampir rampung 95 persen. Sisanya, tinggal membahas klaster Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah dari seluruh pasal, mungkin kalau saya persentasekan sudah 95 persen disepakati di tingkat Panja. Hanya beberapa ada materi-materi pending di beberapa UU sektor yang masih, dan hari ini InsyaAllah akan kita selesaikan. Mudah-mudahan besok kita bisa masuk ke klaster yang terakhir, yaitu BAB IV tentang Ketenagakerjaan,” kata Supratman dalam acara Webinar ILUNI UI, Kamis (24/9/2020).