Jakarta, IDN Times - Eks warga Kampung Bayam menandatangani kontrak pemindahan dan penempatan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), pada Jumat (1/8/2025).
Seluruh Kepala Keluarga (KK) sepakat dan melakukan penandatanganan bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Melalui hal ini, Pemerintah provinsi DKI Jakarta berharap dapat memberikan kehidupan yang lebih layak dan berkelanjutan bagi semua warga.