Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tangani COVID-19, BRIN Gelontorkan Dana Riset Rp2 Miliar

Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)
Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menggelontorkan dana riset Rp2 miliar untuk menangani pandemik COVID-19. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro saat peluncuran virtual ‘Program Skema Kolaborasi Riset-Inovasi Diaspora Indonesia’, Kamis malam (9/4).

"Tahun ini, riset dan inovasi diaspora diarahkan untuk mendukung penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia," kata Bambang.

1. Dana riset berasal dari LPDP dan DIPI

Ilustrasi beasiswa LPDP. (Instgram/lpdp_ri)
Ilustrasi beasiswa LPDP. (Instgram/lpdp_ri)

Bambang mengatakan, pemerintah menyediakan anggaran riset maksimal Rp 2 miliar per tahun dengan durasi 3 tahun. Dana riset ini berasal dari pendanaan Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) dan dikelola oleh Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) yang bekerja sama dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN. Menurut Bambang, peneliti berkontribusi dan terhadap permasalahan nasional, terutama dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Tahun ini, topik penelitian yang diusulkan agar fokus mendukung penanganan COVID-19 dari berbagai bidang ilmu, baik public health, medicine, engineering, pemanfaatan big data, bagaimana penanganan masalah ekonomi setelah pandemi berakhir, dan ketahanan sosial masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bambang, Indonesia memiliki potensi SDM ungul yang tersebar di banyak negara. Diaspora Indonesia tersebar di seluruh dunia, seperti di Amerika Serikat, Kanada, negara-negara Eropa, Jepang, Australia, serta Timur Tengah. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu menyinergikan potensi-potensi yang dimiliki para diaspora bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan SDM Indonesia.

"llmuwan diaspora merupakan jembatan yang akan membawa ilmuwan dalam negeri menuju gerbang pengetahuan dunia. Keberadaan mereka juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat bertanya,” ungkap Bambang.

2. Skema kolaborasi untuk mempercepat temuan nasional

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Direktur Eksekutif DIPI, Teguh Raharjo menambahkan, skema kolaborasi riset-inovasi Diaspora Indonesia bertujuan mempercepat temuan nasional melalui kolaborasi penelitian internasional.

Peneliti yang dapat mengusulkan pendanaan melalui skema ini adalah kelompok riset yang berasal dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, atau organisasi kemasyarakatan yang memiliki lembaga riset atau pengembangan. Selain itu, bermitra dengan periset atau kelompok periset diaspora, dengan fokus penelitian di berbagai bidang fokus yang penting bagi masa depan Indonesia.

“Luaran penelitian yang ditargetkan berupa artikel ilmiah dengan kategori Q1 (Quartile 1), 1st author, kekayaan intelektual terdaftar, prototipe teknologi atau produk, model rekayasa sosial. Luaran penelitian harus memuat pengakuan (acknowledgement)," ujarnya.

3. Proposal penelitian dapat diajukan hingga 30 Mei 2020

Ilustrasi ilmuwan (Pixabay)
Ilustrasi ilmuwan (Pixabay)

Pengajuan proposal daring telah dibuka pada laman https://www.dipi.id/rispro-international-collaboration-call-announcement/ sejak 17 Februari 2020. Batas waktu pengajuan proposal 30 Mei 2020 pukul 15.00 WIB. Panduan teknis dapat dilihat pada laman https://www.ristekbrin.go.id dan https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/riset-unduhan/.

Virtual launching dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI dari negara Amerika Serikat, Australia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, serta lebih dari 165 diaspor Indonesia dari berbagai negara di dunia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us