Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gus Yahya Siap Diperiksa soal Tuduhan TPPU Rp100 Miliar

Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam sesi doorstop di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025). (IDN Times/Anggia Leksa)
Intinya sih...
  • Gus Yahya siap diperiksa terkait dugaan TPPU Rp100 miliar yang berkaitan dengan mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming.
  • Gus Yahya menilai tuduhan tersebut dibangun tanpa dasar yang jelas dan mengkritik kemungkinan adanya manipulasi informasi.
  • Katib Syuriyah PBNU menyatakan adanya dokumen audit internal tahun 2022 yang menyoroti dugaan penyimpangan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta IDN Times – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau yang akrab dipanggil Gus Yahya, menyatakan siap diperiksa secara hukum terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar yang disebut berkaitan dengan mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming.

Pernyataan ini disampaikan Gus Yahya menanggapi pertanyaan media, termasuk mengenai informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran dana tersebut.

“Baik, pertama tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum, ya diproses secara hukum. Ya kita nunggu juga. Kalau ada yang memeriksa, silakan saja,” ujar Gus Yahya pada konferensi pers di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025).

1. Tuduhan dinilai tidak mendasar

Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) Konferensi Pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025)

Namun, Gus Yahya mengkritik keras tuduhan yang beredar. Ia menilai, tuduhan itu dibangun tanpa dasar yang jelas. “Tetapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada, sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya enggak ada dan indikasinya itu juga tidak jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menyoroti kemungkinan adanya manipulasi informasi. Ia merujuk pada pernyataan auditor independen yang mundur karena data audit yang belum final disalahgunakan untuk membuat tuduhan.

2. Beredarnya dokumen audit internal 2022

Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Yahya Chill Staff (Gus Yahya) dalam sesi doorstop di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, (03/12/2025) (IDN Times/Anggia Leksa)

Latar belakang tuduhan ini merujuk pada dokumen audit internal PBNU tahun 2022 yang disampaikan oleh Katib Syuriyah PBNU, Sarmidi Husna. Salah satu temuan dalam dokumen tersebut mengindikasikan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar.

Lebih lanjut, Sarmidi menjelaskan, temuan audit ini menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Syuriyah dalam merumuskan langkah organisasi, khususnya terkait evaluasi kepemimpinan Ketua Umum PBNU Gus Yahya.

3. Pernyataan pemberhentian dinilai batal secara hukum

Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengadakan konferensi pers di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025) (IDN Times/Anggia Leksa)

Sementara, di kesempatan yang sama, Gus Yahya menegaskan, segala pernyataan mengenai pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU adalah batal secara hukum dan tidak memiliki kekuatan konstitusional dalam organisasi NU.

Ia menekankan bahwa posisinya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dan Mandataris Muktamar NU hanya dapat diubah melalui mekanisme Muktamar, bukan melalui keputusan rapat harian Syuriyah. "Pernyataan itu tidak dapat diterima dan batal secara hukum," tegasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Gus Yahya Siap Diperiksa soal Tuduhan TPPU Rp100 Miliar

04 Des 2025, 00:46 WIBNews