Jakarta, IDN Times - Hari libur tanggal merah pada Oktober hanya ada satu, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 20 Oktober 2021. Maulid Nabi memang jatuh pada 19 Oktober.
Perubahan ini termaktub dalam Surat Keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.