Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Utara akan mengurangi kegiatan tambat labuh kapal di tanggul NCICD, Jakarta Utara.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini, mengatakan pengurangan tambat labuh kapal di lokasi itu untuk mencegah kerusakan tanggul tersebut mengingat fungsinya yang bukan sebagai tempat tambat labuh kapal.
"Tanggul NCICD tidak dirancang atau dibangun sebagai lokasi tambat labuh kapal. Melihat fenomena yang dapat merusak tanggul atau bahaya lainnya, kami akan mengurangi aktivitas tersebut," kata Juaini, dikutip dari siaran pers, Selasa (25/10/2022).