Kenaikan harga secara serentak terjadi terhadap Bahan Bakar Minyak dan Gas (BBM), Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), dan listrik pada tahun 2017 ini. Hal ini tentu menjadi kado yang sangat mengejutkan bagi masyarakat kecil. Mereka harus berjuang lebih keras untuk mengalokasikan penghasilan untuk menyiasati kenaikan beberapa biaya tersebut.
Dikutip Tempo.co, (7/1), Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir berdalih tidak ada kenaikan tarif dasar listrik seperti yang diberitakan. Perubahan tariff hanya diberlakukan untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 watt/volt ampere (VA). Kenaikan itu dikarenakan adanya pencabutan subsidi bagi pelanggan di kelas yag masuk dalam kategori mampu tersebut.