Depok, IDNTimes - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok membawa lima orang debt collector yang berupaya menarik paksa mobil milik seorang warga ke kantornya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (4/3/2022) sore.
Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus, mengatakan anggotanya yang menerima laporan terkait penarikan paksa itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Iya ada penarikan kendaraan, anggota yang ke sana dipimpin Wakatim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Aiptu Bli Suwinta," ujar Winam, Sabtu (5/3/2022).