Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mobil Ormas Mirip Kendaraan Polisi Diamankan Tim Perintis Presisi Depok

Mobil milik ormas yang diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok dikarenakan menggunakan lampu rotator. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Entah ingin bergaya atau termotivasi ingin menjadi polisi sehingga kendaraan milik ormas di Kota Depok harus berurusan dengan polisi. Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok akhirnya mengamankan kendaraan milik ormas yang menyerupai kendaraan polisi.

Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, kendaraan milik ormas yang diamankan di Polsek Cimanggis dikarenakan melakukan pelanggaran. Kendaraan yang merupakan kendaraan pribadi telah dipasang atau dimodifikasi menggunakan lampu rotator layaknya kendaraan polisi.

"Kejadiannya kemarin malam, sudah jelas pelanggaran UU nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar Winam saat ditemui IDN Times, Rabu (2/3/2022).

1. Mencurigai kendaraan pribadi menggunaan rotator

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan kendaraan milik ormas yang menyerupai kendaraan polisi. (Istimewa)

Winam menuturkan, pengamanan kendaraan milik ormas berawal dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok sedang melakukan kegiatan rutin. Sesampainya di Jalan Raya Bogor, anggota melihat sebuah mobil jenis sedang menggunakan lampu rotator dan bertuliskan patroli di bagian kaca belakang. 

"Merasa curiga anggota kami langsung melakukan pengejaran dan mendekati kendaraan tersebut," tutur Winam.

Setelah dekat dengan kendaraan tersebut Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mengidentifikasi terlebih dahulu kendaraan. Setelah melihat kendaraan yang digunakan merupakan berplat hitam, anggota langsung menghentikan laju kendaraan tersebut.

"Plat nomornya hitam, jadi kendaraan pribadi bukan kendaraan dinas," ucap Winam. 

2. Lampu rotator dan klakson masih berfungsi

Setelah kendaraan tersebut menepi dan berhenti, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan komunikasi dengan pengemudi untuk melakukan pemeriksaan. Setelah prosedur pemeriksaan dijalankan dengan baik dan pengemudi mau menerima, ternyata kendaraan tersebut melakukan pelanggaran.

"Kami melakukan pengecekan surat kendaraan sangat sesuai dengan kendaraan, namun lampu rotator tidak sesuai dengan penempatan," kata Winam.

Winam mengungkapkan, saat melakukan pengecekan lampu rotator dan kelakson ternyata berfungsi semua. Lampu rotator yang digunakan mobil ormas tersebut, menyerupai kendaraan dinas milik polisi hingga suara klakson yang terpasang di kendaraan tersebut. 

"Disitulah letak pelanggarannya karena itu mobil pribadi bukan kendaraan dinas yang memang sesuai peruntukannya," ungkap Winam.

3. Pernah dilakukan penindakan namun membandel

Instagram.com/@autosdotid

Winam menjelaskan, kendaraan yang digunakan ormas menggunakan lampu rotator dan klakson yang menyerupai kendaraan polisi pernah dilakukan penindakan yang sama. Winam masih mengingat bahwa kendaraan tersebut pernah diamankan di Polres Metro Depok.

"Tahun lalu pernah ditindak hingga melakukan penyitaan lampu rotator," jelas Winam.

Winam tidak mengetahui secara pasti kendaraan milik ormas tersebut masih melakukan kesalahan yang sama. Namun, Winam menegaskan akan melakukan penindakan apabila terjadi pada kendaraan lainnya yang menggunakan lampu rotator atau klakson tidak sesuai peruntukannya.

"Kami hanya sebatas pencegahan saja, untuk tidaklanjutnya kami serahkan kepada kesatuan lainnya yang berwenang," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
Dwifantya Aquina
Dicky
EditorDicky
Follow Us