Jakarta, IDN Times – Ditetapkannya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, mengundang keprihatinan Fahri Hamzah selaku koleganya sesama Pimpinan DPR.
“Tentu sebagai sahabat, saya prihatin dan mudah-mudahan dugaan ini tetap kita pandang dengan kaca mata hukum yang kita anut, yaitu praduga tak bersalah, sampai ditetapkan pengadilan. Kita memakai kaca mata hukum dan falsafat itu,” ucap Fahri kepada awak media di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (30/10/2018).