Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi dokter spesialis WNI Lulusan Luar Negeri (LLN) yang dinilai kompeten untuk bisa berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan secara langsung tanpa menunggu kuota di institusi pendidikan. Hal itu dilakukan dengan membuka program adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan, program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat masa adaptasi bagi dokter spesialis WNI LLN serta mendukung pemenuhan dokter spesialisasi di rumah sakit yang membutuhkan.
“Program ini untuk membuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, dengan tanpa mengurangi kompetensi dan kualitas para dokter,” kata Budi di Gedung Kemenkes, Jumat (18/11/2022).