Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota selidiki penemuan alat perdukunan di rumah pelaku pembunuhan dan pencabulan Didik Setiawan (61) di wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, pihaknya telah memeriksa pria berinisial M yang diduga pemilik dari alat dukun yang tersimpan di rumah Didik.
"Barang-barang yang berkaitan dengan paranormal ataupun praktik dukun itu sudah kami konfirmasi ke pelaku dan kami tanyakan bahwasanya yang menggunakan peralatan dan perlengkapan praktik dukun tersebut adalah saksi inisial M," katanya, Senin (3/6/2024).