Jakarta, IDN Time - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah memperbarui pedoman tata laksana penanganan pasien COVID- 19 berdasarkan rekomendasi lima organisasi profesi kedokteran.
Perubahan tersebut merupakan upaya untuk penanganan pasien COVID-19, seiring adanya varian Delta.
"Kita sudah minta tolong lima organisasi profesi kedokteran untuk mengkaji protokol tata laksana COVID-19. Mereka mengajukan tata laksana baru, yang memang lebih sesuai dengan mutasi Delta," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Setpres, Senin (2/8/2021).