Terbaru, Azitromisin-Oseltamivir Dicoret dari Daftar Obat Pasien COVID

Jakarta, IDN Time - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah memperbarui pedoman tata laksana penanganan pasien COVID- 19 berdasarkan rekomendasi lima organisasi profesi kedokteran.
Perubahan tersebut merupakan upaya untuk penanganan pasien COVID-19, seiring adanya varian Delta.
"Kita sudah minta tolong lima organisasi profesi kedokteran untuk mengkaji protokol tata laksana COVID-19. Mereka mengajukan tata laksana baru, yang memang lebih sesuai dengan mutasi Delta," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Setpres, Senin (2/8/2021).
1. Komposisi obat yang diberikan untuk pasien COVID-19 berubah
Menkes mengatakan, intervensi medis bagi pasien COVID-19 di rumah sakit harus lebih cepat dengan adanya perubahan, salah satunya perubahan obat bagi pasien COVID-19
“Komposisi obat yang dibutuhkan agak berubah sedikit. Untuk itu kami sudah melakukan adjustment, perbaikan dari jadwal produksi dan paket-paket obat yang ada untuk bisa mencocokkan dengan protokol tatalaksana protokol COVID-19 yang baru,” imbuh Menkes