Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Pesinetron Jeff Smith belum ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Menurut Zulpan, penetapan tersangka terhadap bintang sinetron ‘Putri Untuk Pangeran’ itu masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Penetapan tersangka masih nunggu 3x24 jam, kenapa menunggu? Karena perlu pengembangan, tadi itu dia mendapatkan dari mana, bagaimana mempelajari, bisa dapatkan secara online dan jaringan online ini siapa saja di dalamnya, kan seperti itu. Sehingga ini memerlukan waktu untuk penetapan tersangka,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).