Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap NHT (45 tahun) yang bekerja sebagai mucikari atau pengasuh pekerja seks komirsial (PSK) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keseharian sang mucikari yang kerap mengumpulkan para pekerjanya di apartemen tersebut.
"Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui gerak-gerik mucikari," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto kepada awak media, Kamis (25/01).