Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) 2008-2017, Hendi Prio Santoso. Dia ditahan terkait dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 sampai dengan 20 Oktober 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Merah Putih," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Kasus bermula ketika PT IAE pada 2017 mengalami kesulitan keuangan sehingga butuh pendanaan. Kemudian, Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahim meminta Arso Sadewo selaku Komisaris Utama dan pemilik saham mayoritas IAE mendekati PGN.
"Untuk memuluskan kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat," ujar dia.
Hendi Prio Santoso dan Yugi Prayanto kemudian bertemu dengan Arso Sadewo untuk membahas pengondisian tersebut. Setelahnya, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN 2016-2019 melakukan pertemuan untuk menyepakati kerja sama PGN dengan IAE.
"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS memberikan komitmen fee sebesar 500 ribu dolar Singapura kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," kata Asep.
"Bahwa kemudian, atas komitmen fee tersebut, HPS memberikan sebagian uang, sejumlah 10 ribu dolar Amerika Serikat kepada saudara YG sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS," lanjut dia.
Atas perbuatannya, tersangka HPS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Terima 500 Ribu SGD, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Eks Direktur Digital BRI Indra Utoyo Kembali Dipanggil KPK 01 Okt 2025, 14:35 WIB
- 32 Kendaraan Sitaan Kasus Wamenaker Noel Ebenezer Dipindahkan KPK01 Okt 2025, 11:00 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Putus Cinta Jadi Titik Balik, Ini 7 Pelajaran untuk Jadi Lebih Dewasa13 Agu 2026, 03:00 WIB
Sambut Calon Pemimpin OJK, Pramono Tegaskan Sinergi Ekonomi 13 Agu 2026, 01:31 WIB
RPPLH Resmi Disahkan, Perjelas Batas Ekologis Jakarta hingga 205513 Agu 2026, 01:20 WIB
NASA Buka Jalan India Ikut Bangun Pangkalan di Bulan12 Agu 2026, 23:58 WIB
Rahasia Taktik Pesawat Umpan Bill Clinton di Pakistan 26 Tahun Lalu12 Agu 2026, 23:45 WIB
Venezuela Buka Kembali Hubungan dengan Israel usai Putus 17 Tahun 12 Agu 2026, 23:31 WIB
Iran Disebut Pernah Berencana Bunuh Trump di Pesawat Air Force One12 Agu 2026, 23:15 WIB
2,4 Juta Anak Perempuan di Afghanistan Dilarang Sekolah12 Agu 2026, 23:03 WIB
Klarifikasi Meta: Yacht Zuckerberg Tak Dengar Panggilan Bantuan12 Agu 2026, 22:50 WIB
Pentagon Akui Serangan Militer AS Tewaskan 153 Warga Yaman pada 202512 Agu 2026, 22:38 WIB
2 Anak Buah Purbaya Tersangka Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari12 Agu 2026, 22:22 WIB
Akses Pasar Makin Luas, UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar12 Agu 2026, 22:20 WIB
Daftar Upaya Trump Damaikan Palestina-Israel, Dianggap Berat Sebelah12 Agu 2026, 22:12 WIB
4 Pemuda di Aceh Diciduk Polisi Syariah, Ada yang Pakai Jilbab12 Agu 2026, 22:00 WIB
Menteri PANRB: Teknologi Harus Pangkas Kerumitan Layanan Publik12 Agu 2026, 21:58 WIB
Bus TJ Mogok di Petukangan, TransJakarta: Sekarang Sudah Normal12 Agu 2026, 21:44 WIB
Skandal Amplop, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan Raja Juli-Kapolres12 Agu 2026, 21:43 WIB
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau Ricuh, Dua Mahasiswa Terluka12 Agu 2026, 21:39 WIB
Puan Sebut Aida Budiman Calon Deputi Gubernur Senior BI12 Agu 2026, 21:38 WIB
Komandan Militer Libya Tewas dalam Serangan Bom di Benghazi 12 Agu 2026, 21:33 WIB