Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) 2008-2017, Hendi Prio Santoso. Dia ditahan terkait dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 sampai dengan 20 Oktober 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Merah Putih," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Kasus bermula ketika PT IAE pada 2017 mengalami kesulitan keuangan sehingga butuh pendanaan. Kemudian, Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahim meminta Arso Sadewo selaku Komisaris Utama dan pemilik saham mayoritas IAE mendekati PGN.
"Untuk memuluskan kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat," ujar dia.
Hendi Prio Santoso dan Yugi Prayanto kemudian bertemu dengan Arso Sadewo untuk membahas pengondisian tersebut. Setelahnya, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN 2016-2019 melakukan pertemuan untuk menyepakati kerja sama PGN dengan IAE.
"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS memberikan komitmen fee sebesar 500 ribu dolar Singapura kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," kata Asep.
"Bahwa kemudian, atas komitmen fee tersebut, HPS memberikan sebagian uang, sejumlah 10 ribu dolar Amerika Serikat kepada saudara YG sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS," lanjut dia.
Atas perbuatannya, tersangka HPS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Terima 500 Ribu SGD, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Eks Direktur Digital BRI Indra Utoyo Kembali Dipanggil KPK 01 Oct 2025, 14:35 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- 32 Kendaraan Sitaan Kasus Wamenaker Noel Ebenezer Dipindahkan KPK01 Oct 2025, 11:00 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Dirjenpas Sebut Miras di Penjara Mewah Lapas Cibinong Milik Kasi Kamtib28 Sep 2026, 11:16 WIB
MPV Keluarga Makin Canggih, Mobil Korsel Ini Andalkan SmartSense28 Sep 2026, 11:11 WIB
Komisi XIII Dalami Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ombdusman Pilih Absen28 Sep 2026, 11:06 WIB
Hendak Perbaiki CCTV Gunung Anak Krakatau, Aki Pemantauan Malah Hilang28 Sep 2026, 11:03 WIB
Cuaca Bali 28 September 2026 Cerah Berawan28 Sep 2026, 10:59 WIB
Polisi Masih Dalami Motif Anak Bunuh Ibu Tiri di Bandung28 Sep 2026, 10:55 WIB
Wamen HAM dan PBB Bahas Situasi HAM Papua di Jenewa28 Sep 2026, 10:54 WIB
Kemarau Panjang Hantam Jagung Jatim, 24,6 Hektare Alami Puso28 Sep 2026, 10:53 WIB
Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun28 Sep 2026, 10:52 WIB
Menteri PPPA Kecam Aksi Pelecehan Guru pada Murid di Sekolah Islam Tangsel28 Sep 2026, 10:39 WIB
Kolonel Budi Belum Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Motor BGN28 Sep 2026, 10:37 WIB
Masih Ada 182 Perlintasan Sebidang Tak Dijaga di Jatim28 Sep 2026, 10:24 WIB
Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak, Ini Sikap Pemerintah Indonesia!28 Sep 2026, 10:23 WIB
Jadwal dan Tarif Kapal Feri TAA-Bangka Belitung Akhir September28 Sep 2026, 10:15 WIB
Trump Sebut Tak Akan Terjunkan Personel Militer AS ke Kuba28 Sep 2026, 10:10 WIB
1.057 Lowongan Kerja Dibuka di Depok, Cek Cara Lamar via Nyari Gawe28 Sep 2026, 10:02 WIB
Prediksi Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 28 September 202628 Sep 2026, 10:02 WIB
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Kota Semarang28 Sep 2026, 09:59 WIB
8 Contoh Cecimpedan Bali tentang Cinta dan Patah Hati28 Sep 2026, 09:59 WIB
KDM Berpesan Jaga Sportivitas dan Kejujuran di PHAORNAS ke-4328 Sep 2026, 09:40 WIB