Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BNN terima mahasiswa asing bahas peradilan pidana khususnya narkoba. (Dok. BNN)

Intinya sih...

  • BNN menjelaskan peran dan tugasnya dalam P4GN, dengan lima kedeputian yang melaksanakan fungsi pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, serta hukum dan kerja sama.
  • BNN gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba serta memiliki pusat layanan rehabilitasi untuk pemulihan fisik dan mental penyalahguna narkoba.
  • BNN menjalin kerja sama dengan lembaga rehabilitasi lainnya, baik pemerintah maupun swasta, serta negara-negara di dunia untuk membahas isu-isu narkoba.

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan mahasiswa Universitas Indonesia dan University of Technology Sydney, membahas mengenai sistem peradilan pidana, khususnya terkait kasus narkoba. 

Pada kesempatan itu, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Irjen Pol. Agus Irianto menjelaskan tugas BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di