Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menerima kunjungan dari empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (16/1/2025) di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.
Salah satu poin yang dibahas di dalam pertemuan tersebut adalah cara untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang pada 2023 lalu ada di angka 34. Angka tersebut merupakan posisi ketika Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo mulai menjabat pada 2014 lalu.
"Di dalam pertemuan itu, juga disepakati urutan aspek transparansi pengawasan berbasis risiko terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran negara dan edukasi antikorupsi, termasuk kampanye antikorupsi. Ini menjadi prioritas strategi dan langkah di bidang pencegahan korupsi," ujar Budi di dalam keterangan video, Jumat (17/1/2025).
Semua langkah itu, katanya, dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran baik di pusat dan daerah. "Ini bertujuan untuk meningkatkan trust atau kepercayaan masyarakat dan investor. Ujung-ujungnya adalah (perbaikan) Indeks Persepsi Korupsi kita (membaik)," tutur dia.