Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Jakarta, IDN Times – Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola akhirnya resmi ditahan selama 20 hari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/4). Zumi terancam hukuman penjara hampir 20 tahun.

Selain itu Zumi juga terancam dipecat oleh partainya, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

1. PAN putuskan pecat Zumi Zola

Default Image IDN

Pemecatan PAN terhadap Zumi Zola disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli mengatakan jika ada salah satu kadernya yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, maka partai secara otomatis memberi tindakan pemecatan.

“Ya otomatis (dipecat), kalau itu sudah jauh hari, pakai ditanya lagi, udah lama,” ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR RI, Selasa (10/4).

Sementara Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno membenarkan pernyataan Zulkifli, bahwa setiap kader PAN yang terkena kasus tipikor akan dipecat oleh partai.

“Memang apa yg disampaikan Pak Zul itu memang setiap kader yang terbukti melakukan tipikor, ya pasti akan dipecat,” kata Eddy kepada IDN Times, Selasa (10/4). 

2. PAN akan pertimbangkan bantuan hukum apabila diminta

Editorial Team

Tonton lebih seru di