Jakarta, IDN Times – Sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan aktivitas pencoblosan. Selain persoalan distribusi, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken membuat pencoblosan juga tertunda di sejumlah daerah.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, mengatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di Papua. Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.
Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.
“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan,” kata Kapolda Papua dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/02/2024).
“Kalau di daerah Mamberamo Raya ada 4 Distrik yang belum coblos, itu kan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” katanya.