Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi memanggil karyawati berinisial AD (24) yang diajak staycation oleh terlapor berinisial D yang merupakan atasan perusahaan di Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari korban AD pada Sabtu (6/5/2023) lalu.

"Untuk hari Selasa ini, 9 Mei 2023, nanti pelapor dan terlapor akan memberikan keterangan. Jadi baru akan diambil keterangan awal di hari ini," katanya kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

1. Belum ada perkembangan kasus

ilustrasi staycation (herworld.com)

Twedi mengatakan, saat ini Polres Metro Bekasi masih memeriksa pelapor dan terlapor sehingga belum dapat menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

"Belum ada perkembangan-perkembangan lain dan belum ada informasi lain atau pelapor lain yang menyampaikan (laporan) ke SPKT Polres Metro Bekasi," jelasnya.

2. Silakan laporan jika menjadi korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di