Terlapor Kasus Atasan Ajak Staycation Karyawati di Bekasi Diperiksa

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi memanggil karyawati berinisial AD (24) yang diajak staycation oleh terlapor berinisial D yang merupakan atasan perusahaan di Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari korban AD pada Sabtu (6/5/2023) lalu.
"Untuk hari Selasa ini, 9 Mei 2023, nanti pelapor dan terlapor akan memberikan keterangan. Jadi baru akan diambil keterangan awal di hari ini," katanya kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
1. Belum ada perkembangan kasus
Twedi mengatakan, saat ini Polres Metro Bekasi masih memeriksa pelapor dan terlapor sehingga belum dapat menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
"Belum ada perkembangan-perkembangan lain dan belum ada informasi lain atau pelapor lain yang menyampaikan (laporan) ke SPKT Polres Metro Bekasi," jelasnya.