Bekasi, IDN Time - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) buka suara usai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut yang berlokasi di wilayah pesisir, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyampaikan pagar laut yang akan dibangun Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau Satpel PPI Paljaya, merupakan proyek yang bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.
"Klien kami atas perintah kerja dan berdasarkan kesepakatan, klien kami kemudian mengerjakan apa yang disebut sebagai pembuatan alur laut dengan denah dan model yang dibuatkan oleh skema DKP. Ok, jadi klien kami hanya diperintah untuk bekerja. Tapi klien kami gak bisa bekerja tanpa surat perintah. Akhirnya dibuatlah surat perintah kerja, namanya SPK," katanya, Kamis (16/1/2025).