Jakarta, IDN Times - Petugas Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat praktik prostitusi online. Kedua pelaku tersebut berinisial RZ (27) asal Uzbekiztan dan MBS (24) dari Maroko.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, RZ dan MBS ditangkap di salah satu hotel yang berada di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/3/2023), seperti dikutip dari ANTARA.