Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal diberikan kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ia akan mendapat pangkat jenderal kehormatan (HOR) saat rapat pimpinan TNI-Polri yang digelar pada Rabu (28/2/2024) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo kini sudah menjadi purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Ketika itu ia berdinas di Kopassus, Angkatan Darat.
"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," ujar Dahnil di dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/2/2024).
Perwira TNI AD yang diberikan pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) biasanya adalah mereka yang dianggap mempunyai prestasi luar biasa. Maka dari itu, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan merupakan kenaikan pangkat luar biasa yang diberikan oleh TNI AD dan negara terhadap perwira tinggi yang punya prestasi sangat baik.
Namun, pemberian kenaikan pangkat istimewa bagi Prabowo di tengah-tengah proses penghitungan suara pemilu menuai sorotan luas dari publik. Apalagi rekam jejak Prabowo di masa lalu yang pernah diberhentikan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) karena terbukti terlibat dalam aksi penculikan dan penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis 1998.
Di sisi lain, bukan hanya Prabowo saja yang diberi kenaikan pangkat istimewa berupa jenderal kehormatan. Tokoh-tokoh berikut juga pernah mendapatkan kenaikan pangkat serupa.