Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Akan Beri Prabowo Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal

Prabowo Subianto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kenaikan pangkat kehormatan akan diberikan dalam agenda Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024, di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Agenda pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo itu dibenarkan oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI Nugraha Gumelar.

"Iya betul," ujar Nugraha kepada IDN Times, Selasa (27/2/2024).

Secara terpisah, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui rekaman video juga menyampaikan bahwa Prabowo akan menerima pangkat menjadi jenderal.

"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan. Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," ucap Dahnil.

Dahnil menerangkan, usulan Prabowo mendapat kenaikan pangkat kehormatan itu disampaikan oleh Mabes TNI kepada Presiden Jokowi.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan, oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," kata Dahnil.

Diketahui, pangkat terakhir Prabowo dalam karier militernya adalah Letnan Jenderal (letjen) TNI atau jenderal bintang tiga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us