Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, penangkapan buron kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa, melalui proses panjang dan diplomasi tingkat tinggi. Selama proses diplomasi, lanjut Yasonna, ada salah satu negara di Eropa yang juga melobi Pemerintah Serbia agar Maria tidak diekstradisi ke Indonesia.
"Selama proses ini ada juga negara-negara dari Eropa yang melakukan diplomasi-diplomasi agar beliau (Maria) tidak diekstradisi ke Indoneisa," kata Yasonna dalam keterangan pers yang disiarkan langsung KOMPAStv, Kamis (9/7/2020).