Aktivitas terduga pelaku pembunuhan dan korban terekam CCTV di sebuah hotel di Bandung (Dok. Istimewa)
Gurnald menjelaskan, AAR tidak berniat membunuh RM. Namun karena cekcok setelah berhubungan badan, akhirnya AAR membunuh dan mengambil uang perusahaan yang dibawa korban.
“Kemungkinan ada motif di mana dia membutuhkan duit untuk membayar uang resepsi dia,” kata Gurnald.
AAR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Polisi tidak menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Alasannya, belum didapati cukup bukti.
“Kalau dia menyiapkan koper sebelum dia masuk bersama perempuan bersama korban bisa kita kenakan (340). Cuma kalau sekarang kita bisa lihat (CCTV), dia masuk dulu, baru dia pergi beli koper,” imbuhnya.