Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menangkap pelaku pembajakan terkait peristiwa perampasan dua mobil tangki Pertamina yang digunakan untuk aksi demo pada Senin (18/3) kemarin. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Kini polisi menetapkan tiga tersangka baru.
"Ada lima tersangka sekarang," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa(19/3).
Argo mengatakan, korban truk tangki 1 dirampas di Jalan Yos Sudarso depan Mall Artha Gading dan truk tangki 2 di Jalan Yos Sudarso di putaran Podomoro, Jakarta Utara. Selain itu, korban dihadang para pelaku dengan menggunakan mobil dan motor. Kemudian pelaku mengambil alih supir truk tangki secara paksa.
“Kedua truk tangki tersebut, dibawa para pelaku ke kawasan Monas untuk dijadikan alat peraga demonstrasi ” sambungnya.
