Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang merekam aksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), teman Mario Dandy Satrio (20), sedang tertawa di Polres Jakarta Selatan, menjadi viral di media sosial. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut saat itu Shane berada di Ruang Konseling Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelum konferensi pers penetapan tersangka.
Menanggapi video viral tersebut, kuasa hukum tersangka Shane, Happy SP Sihombing, buka suara. Menurut Happy, kliennya sempat tertawa di Polres Metro Jakarta Selatan karena merasa tak bersalah dalam kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Iya karena merasa tak bersalah. Selain itu, klien kami Shane sifatnya senang ketawa dan agak cengengesan," kata Happy saat dihubungi, di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (1/3/2023).
Happy menegaskan Shane sempat tertawa lantaran merasa tidak merasa bersalah dan melakukan yang benar.
"Dia bilang, 'saya tuh ngerasa gak bersalah, saya tidak menyangka bahwa kejadian seperti ini' jadi dia merasa plong, tidak merasa salah," katanya.