Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan indikasi penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Nama Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mencuat usai adanya dugaan korupsi dengan nilai fantastis, yakni Rp150 miliar.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Iwan Henry Wardhana mencapai Rp9,6 miliar per 27 Februari 2024.
Berikut adalah detail harta kekayaan Iwan yang dihimpun IDN Times!