Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana saat dijumpai di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (9/8/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Intinya sih...

  • Kejati DKI Jakarta temukan dugaan korupsi anggaran Dinas Kebudayaan 2023 senilai Rp150 miliar.
  • Harta kekayaan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana mencapai Rp9,6 miliar per Februari 2024.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan indikasi penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Nama Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mencuat usai adanya dugaan korupsi dengan nilai fantastis, yakni Rp150 miliar.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Iwan Henry Wardhana mencapai Rp9,6 miliar per 27 Februari 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di