Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kadisbud DKI Iwan Henry akan Dinonaktifkan, Pj Gubernur: Supaya Fokus

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana. (Instagram.com/museumkebaharianjkt)
Intinya sih...
  • Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana terkait dugaan korupsi anggaran 2023.
  • Penonaktifan dilakukan agar proses penanganan oleh Kejati berjalan dan Kepala Dinas bisa fokus menghadapi masalah tersebut.

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, akan menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana seiring adanya dugaan tindak korupsi anggaran 2023 yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

"Ya, kan pagi ini saya langsung ke sini dari rumah. Malam tadi kan belum dinonaktifkan. Insyaallah, proses itu sedang berjalan sekarang," kata Teguh di Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

1. Fokus proses penyelidikan

Kejati Jakarta Temukan Ratusan Stempel Palsu saat Geledah Dinas Kebudayaan (Dok. Istimewa)

Teguh mengatakan, penonaktifan tersebut agar proses penanganan yang dilakukan oleh Kejati berjalan dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana bisa fokus menghadapi masalah tersebut. 

"Insyaallah, hal itu akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak, ini dilakukan untuk melancarkan proses penanganan dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut," kata dia.

2. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta investigasi anggaran Dinas Kebudayaan

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta /dok Humas Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. 

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, Pj Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan tahun 2023 tersebut. 

"Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah," kata dia, Rabu (18/12/2024) malam.

3. Pemprov DKI akan bantu sampai tuntas

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” kata Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us