Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO), Roy Marten Howay, pada Sabtu (8/10/2022). Sosok Roy masuk daftar DPO kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil Kabupaten Mimika, Papua.
"Benar tadi siang sekitar pukul 15.30 WIT DPO Roy Maten Howay berhasil kami tangkap, dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan, dan hingga saat ini RMH masih dalam pemeriksaan secara maraton," Kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan tertulis.