Jakarta, IDN Times - Sejumlah anggaran di Kementerian Pertanian disebut mengalir ke keluarga eks Menteri Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai bentuk. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Awalnya, Jaksa Penuntut umum menanyakan mantan ajudan Syahrul, Panji Hartanto terkait potongan uang 20 persen yang diminta mantan bosnya itu dari pejabat eselon I di Kementerian Pertanian.
"Uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenernya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu?" tanya jaksa.
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran eselon I (Kementan)," jawab Panji.