Terungkap Tersangka Zulkarnaen Rekrut Adhi Kismanto dan Keponakan Mega

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap peran 24 tersangka kasus beking situs judi online oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satunya, peran tersangka Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang alias T.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, T memiliki peran penting dalam kasus ini, yaitu merekrut tiga tersangka lainnya untuk bekerja di Komdigi. Mereka adalah Adhi Kismanto alias AK, Alwin Jabarti Kiemas alis AJ, dan A alias M.
“Satu orang berperan merekrut dan mengoordinir para tersangka, khususnya tersangka inisial A alias M, AK, dan AJ (keponakan Megawati) sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi inisial T,” kata Karyoto di Polda Metro, Senin (25/11/2024).
Dalam perkara ini, Polda Metro menangkap 24 tersangka kasus beking situs judi online oleh pegawai Komdigi. Selain itu, empat orang tersangka juga ditetapkan sebagai DPO.