Jakarta, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap total uang sementara yang ada di beberapa rekening dormant dalam kasus kematian Kepala Cabang Pembantu (Kacab) BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Uang tersebut rencananya dipindahkan para tersangka ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
"Pastinya kita belum tahu, tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp60 sampai Rp70 milliar,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).