Siapa S, Buron Pemberi Rekening Dormant di Kasus Pembunuhan Kacab BRI?

- Polda Metro Jaya masih memburu sosok inisial S yang diduga pemberi data rekening dormant kepada tersangka Candy alias Ken.
- Polisi belum bisa membuka total jumlah rekening dormant termasuk total jumlah uang yang akan dipindahkan ke rekening penampung.
- 15 tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih memburu sosok inisial S yang diduga pemberi data rekening dormant kepada tersangka Candy alias Ken dalam kasus tewasnya Kepala Cabang Pembantu Bank BRI di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan salah satu data yang didapat Ken yakni rekening dormant BRI.
"Hasil pemeriksaan saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya inisial S. Ini masih kami dalami dan melakukan pengejaran karena identitasnya belum jelas disampaikan," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Namun, polisi belum bisa membuka jumlah rekening dormant termasuk total uang yang akan dipindahkan ke rekening penampung.
"Sampe sekarang belum diketahui karena C alias K masih tertutup, dari hasil pemeriksaan belum terbuka," ujar dia.
Saat ditegaskan latar belakang S, polisi enggan menjawabnya.
"Mohon maaf pak nanti kalau kami sampaikan nanti kabur," kata dia.
Dalam kasus ini, Ilham diculik untuk membobol rekening dormant. Namun, dia malah tewas di tangan 15 tersangka setelah dianiaya di dalam mobil dan dibuang di Bekasi.
Wira mengatakan, uang yang berada di rekening dormant akhirnya gagal dipindahkan ke rekening yang sudah disiapkan tersangka.
"Yang pasti belum, dengan para pelaku menculik ini diharapkan bisa mendapatkan otoritasinya kepada rekening penampung. Jadi rekening dormant ke penampung belum bergeser," kata Wira.
Dalam rencana ini, Ken sudah menyiapkan tim IT, namun memerlukan persetujuan kepala cabang bank yang sama dengan rekening dormant tersebut. Sehingga, Ken mengajak Dwi Hartono untuk mencari kepala cabang yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut.
Pada 30 Juli 2025, Ken, Dwi Hartono dan AAM melakukan pertemuan membahas data rekening dormant di BRI. Ken menyampaikan selama ini upaya mendekati kepala cabang selalu gagal.
Oleh karena itu, hanya bisa dilakukan dengan dua opsi, yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, setelah berhasil korban dilepaskan. Opsi kedua, melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, setelah berhasil maka korban akan dihilangkan atau dibunuh.
Ken dan Dwi Hartono berkomunikasi melalui chat WhatsApp. Mereka memutuskan untuk memilih opsi satu yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, setelah berhasil korban dilepaskan.
Namun, Ilham akhirnya meninggal usai disiksa karena terus memberontak di dalam mobil tersangka JP, Serka N, U, dan D.
Total, ada 15 tersangka dan satu DPO yang telah ditetapkan dalam perkara ini. Belasan tersangka itu terdiri dari aktor intelektual, penculikan, pembuntutan hingga penganiayaan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.