Jakarta, IDN Times - Korban jeratan kabel fiber Sultan Rif’at Alfatih, 21 tahun, akan menjalani pengobatan bertahap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sultan merupakan korban kecelakaan yang terjerat kabel fiber di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana mengatakan langkah awal usai Sultan dirawat di RS Polri adalah pengobatan umum. Jika sudah menjalani pengobatan, selanjutnya akan dilakukan pengobatan definitif.
“Saat ini progres ananda Sultan akan melakukan pengobatan keadaan umum, untuk mempersiapkan pengobatan yang lebih lanjut, yang merupakan pengobatan definitif, seperti yang kita inginkan dan yang seperti yang keluarga harapkan,” ujar saat menjenguk Sultan, Jumat (4/8/23).