Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jokowi saat menghadiri persidangan ijazah palsu di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Penasihat hukum kubu Dokter Tifa menantang Jokowi hadir kembali dengan kumis dalam dua minggu saat sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.

  • JPU memprotes tantangan tersebut karena dinilai tanpa dasar hukum dan menegaskan persidangan bukan talkshow; hakim meminta pertanyaan tetap relevan dengan dakwaan.

  • Dalam sidang kedelapan di Pengadilan Jakarta Timur, Jokowi menjadi saksi dan mengatakan berhenti memakai kacamata setelah kacamatanya jatuh saat bekerja di Aceh.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Penasihat hukum kubu Dokter Tifa menantang Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo untuk kembali hadir dalam persidangan dengan kumis dua minggu mendatang. Tantangan itu disampaikan saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, Kamis (5/11/2026) malam.

Awalnya, penasihat hukum menyoroti penampilan Jokowi yang hadir tanpa kumis dalam persidangan.

"Hari ini saksi hadir tidak berkumis. Oleh karena itu, kami menchallenge saudara saksi untuk hadir 2 minggu lagi," kata penasihat hukum.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menyampaikan keberatan. Jaksa menilai tantangan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan mengingatkan bahwa persidangan bukanlah acara talkshow.

"Keberatan Majelis, nggak ada dasar hukumnya ini Majelis. Nggak ada ketentuan seperti itu ya saudara ini. Majelis mohon izin. Ini sidang bukan talkshow Majelis. Tidak ada challenge-challenge seperti itu Majelis," ujar jaksa.

Hakim kemudian mengingatkan agar pertanyaan yang disampaikan penasihat hukum tetap relevan dengan perkara yang sedang disidangkan.

"Kalau pertanyaan yang relevan dengan persidangan dakwaan ya," kata hakim.

Penasihat hukum kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai kacamata yang pernah digunakan Jokowi. Ia menanyakan sejak kapan Jokowi tidak lagi memakai kacamata.

"Sejak kapan saudara saksi tidak berkacamata? Bisa dijelaskan?" tanya penasihat hukum.

Jokowi mengaku tidak ingat secara pasti kapan berhenti menggunakan kacamata. Namun, ia menyebut hal itu terjadi setelah bekerja di Aceh karena kacamatanya terjatuh dan tidak diganti hingga sekarang.

"Seingat saya, saya juga lupa Yang Mulia. Itu setelah kerja di Aceh. Karena jatuh, kacamata gak bisa diganti lagi sampai sekarang," jawab Jokowi.

Hari ini, Pengadilan Jakarta Timur menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Pada sidang kedelapan ini, Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo diagendakan hadir sebagai saksi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article