Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Daffa Maududy Fitranaarda)
(IDN Times/Daffa Maududy Fitranaarda)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara tim penggugat banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan dua pengganti wakil kelas yang sebelumnya tidak hadir dalam sidang perdana.

"Sekarang sudah dapat penggantinya, dua orang itu, yang hadir empat," ujar pria yang kerap disapa Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Dari lima perwakilan hanya ada empat orang yang hadir. Satu perwakilan tidak dapat hadir karena ada urusan lain.

1. Sebelumnya dua perwakilan mendapat intimidasi

Sidang Class Action Gugatan Banjir Jakarta Januari 2020 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Tigor menjelaskan pada sidang perdana dua perwakilan kelas tidak hadir karena mendapat intimidasi dan menjadi takut melanjutkan tuntutan mereka pada Pemprov DKI Jakarta akibat banjir awal tahun 2020.

"Dua minggu lalu kan ada dua, principal yang gak mau lagi ya, karena dia merasa tertekan," katanya.

2. Dua pengganti siap wakilkan daerah

Azas Tigor Nainggolan, Sidang Class Action Banjir Jakarta 2020 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pengganti kelas yang dimaksud Tigor adalah untuk wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Namun perwakilan dari Jakarta Selatan tidak bisa hadir dalam sidang kali ini.

"Hari ini belum bisa datang karena mendadak ada tugas dari tempat kerjaannya, tapi dia tetap akan mewakili, jadi wakil class itu untuk wilayah yang Jakarta selatan," katanya.

3. Harusnya beragendakan pemeriksaan dokumen perwakilan lain

Warga bersama petugas di Jakarta Timur membersihkan lumpur usai banjir melanda pada Rabu (1/1). (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Tigor menjelaskan agenda sidang kedua gugatan Banjir Jakarta 2020 ini adalah untuk melengkapi identitas wakil kelas yang menggantikan wakil sebelumnya,

Sidang kali ini seharusnya beragendakan pemeriksaan dua identitas wakil kelas yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Sedangkan untuk perwakilan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara telah melewati tahapan verifikasi oleh Majelis Hakim di sidang class action perdana dua pekan yang lalu.

"Nanti dimintai dan dicek sama majelis hakim. Apakah dia memang wakil kelas? Karena mekanismenya seperti itu," ujar dia.

4. Rapat ditunda hingga Senin depan

Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan (IDN Times/Lia Hutasoit)

Karena urung dimulai sejak diagendakan pukul 10.00 WIB, sidang kedua ini ditunda hingga Senin 24 Februari 2020. Tigor mengatakan alasannya karena hari semakin sore.

"Ditunda karena sudah terlalu sore dan para prinsipal atau penggugat harus bekerja. Penggugat dan tergugat tadi sepakat sidang ditunda Senin depan jam 13.00 WIB," katanya.

Editorial Team