Jakarta, IDN Times - Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan trading kripto. Laporan terhadap Raja Kripto Indonesia itu viral diunggah akun instagram @cryptoholic.
Akun tersebut mengunggah surat laporan polisi dengan terlapor dalam lidik. Namun, nama Timothy dan trader kripto, Kalimasada disebut dalam uraian peristiwa.
“Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupaun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor,” tulis @cryptoholic.
