Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merencanakan melakukan penarikan retribusi limbah logam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan, terdapat lebih dari 7 ribu perusahaan di Kabupaten Bekasi yang berpotensi meningkatkan PAD melalui retribusi limbah logam.
“Kita akan membuat Perda untuk pemungutan retribusi terkait masalah hasil limbah logam di Kabupaten Bekasi. Mengingat Kabupaten Bekasi ada 7 ribu lebih perusahaan industri,” kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/12/2025).
