IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Eriko Sotarduga, mengatakan bahwa TKN juga meminta KPU untuk menyosialisasikan kepada pemilih terkait pencoblosan suara. Karena, waktu yang dibutuhkan harus banyak untuk memberikan hak suaranya.
"Pada saat pencoblosan setiap orang menghabiskan kurang lebih 8 menit. Dan dengan 250 orang per TPS kurang lebih 2.500 menit dibagi 4 bilik suara, kurang lebih 8 jam lebih. Kalau kita hitung di bilik suara ini tidak memadai," kata Eriko.
"Dan ini harus ada sosialisasinya seperti apa. Seperti kalau kami mengusulkan kalau dia mendaftar pada waktu yang tersedia tentu harus dilayani. Kami minta Bawaslu, KPU, dan DKPP untuk menyosialisasikan," lanjut dia.