TKN: Soal Gibran Bagi Susu di CFD Sudah Diputus Bawaslu Pusat

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan, Gibran Rakabuming Raka sudah menyampaikan ke Bawaslu Jakarta Pusat bahwa tidak ada kegiatan politik saat bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023.
Menurutnya, Bawaslu Jakarta Pusat mempermasalahkan hal yang sama, padahal masalah itu sudah sudah diputus oleh Bawaslu Pusat.
"Jadi yang dipersoalkan kan peristiwa yang sama. Peristiwa yang sama dengan yang sudah diputus oleh Bawaslu RI, yaitu peristiwa di CFD, peristiwa di mana Mas Gibran hadir di CFD pada 3 Desember," katanya di Gedung Bawaslu, Rabu (3/1/2024).
Habiburokhman mengatakan, sesuai Pergub Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 7 yang tidak diperbolehkan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau CFD adalah kegiatan partai politik.