TKN Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, mengungkap empat dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi di masa tenang.
"Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabwo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
1. Ada upaya pengondisian panitia pemilu di Wonosobo

Habiburokhman menjelaskan, dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Wonosobo berupa pengondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman mengaku telah melaporkan temuan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu.
"Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio," katanya.
2. Anggota PPK diduga tak netral hingga politik uang

Dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri. Habiburokhman mengatakan ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.
"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut ditemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaos bergambar paslon pilpres dan caleg tertentu," terangnya.
Sementara dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," tutur dia.
Dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur. TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu.
"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," ucap Habiburokhman.
3. TKN akan lapor Bawaslu

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu. Dia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespons aduan ini.
"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," kata Habiburokhman.