Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan menegakkan aturan bagi wilayah yang melanggar zona PPKM Mikro dengan menggelar salat Idul Adha di masjid. Yaqut mengaku sudah meminta kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan.
"Terkait dengan sosialisasi menyampaikan ke masjid-masjid tentu aparat di Kemenag akan menyampaikan ini, saya sudah mengeluarkan instruksi secara internal kepada seluruh jajaran termasuk sampai kepada penyuluh agama yang basisnya desa-desa, saya kira mereka akan sampaikan kepada masjid tersebut," ujar Yaqut dalam konferensi virtual, Jumat (2/7/2021).
Yaqut mengatakan Kemenag juga melibatkan Polri dalam melakukan penegakkan aturan. Dia meminta masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan PPKM Darurat ini.
"Namun penegakan aturan ini bukan kewajiban sepenuhnya Kementerian Agama, tapi Pak Asops Kapolri sudah siap menyampaikan di Polri akan membantu penegakan SE ini, jadi selain dari Kementerian Agama untuk terus menyampaikan edaran ini kepada masyarakat termasuk di dalamnya masjid. Saya kira nanti penegakannya juga dibantu oleh teman-teman dari Polri," katanya.