Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tok! DPR Sahkan RUU KUHP Hari Ini

Ilustrasi - Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di ruang rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).
Jakarta, IDN Times — DPR RI mengesahkan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang-Undang pada hari ini, Selasa (6/12/2022).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna menanyakan persetujuan anggota terhadap pengesahan RKUHP.
“Kami menanyakan kembali ke seluruh peserta sidang, apakah RUU KUHP bisa ditetapkan sebagai Undang-Undang?” tanya Dasco.
“Setuju,” ucap semua anggota yang hadir.
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
EditorMelani Hermalia Putri
Follow Us