Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tok! PN Jaksel Tidak Terima Praperadilan Firli Bahuri

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Amir Faisol)
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima gugatan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
Dengan begitu, Firli tetap berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati pada Selasa (19/12/2023).
“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Imelda membacakan putusan gugatan praperadilan Firli Bahuri.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us