Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
UU Penyesuaian Pidana
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana sebagai undang-undang (UU) dalam rapat paripurna, Senin (8/12/2025).

Intinya sih...

  • RUU BPIP disahkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

  • Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayayan, Jakarta.

  • RUU ini akan dibahas untuk memperkuat kembali peran BPIP sebagai penjaga nilai-nilai ideologi Pancasila dalam tatanan kenegaraan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara resmi disahkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Senin (8/12/2025).

Rapat paripuna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayayan, Jakarta. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. RUU ini akan dibahas untuk memperkuat kembali peran BPIP sebagai penjaga nilai-nilai ideologi Pancasila dalam tatanan kenegaraan.

Dasco meminta pendapat masing-masing fraksi apakah pandangan mereka dapat disampaikan secara tertulis. Jubir masing-masing fraksi lantas menyerahkan pandangan mereka dalam satu bendel dokumen kepada pimpinan DPR.

Setelah itu, Dasco meminta pendapat peserta sidang terkait pengesahan RUU BPIP sebagai usul inisiatif DPR.

"Sidang dewan yang kami hormati, dengan demikian 8 fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing. Tibalah saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usulan inisiatif Badan Legislasi tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?" tanya Dasco yang kemudian disetujui seluruh peserta sidang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini alas hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.

"Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuklah badan," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Editorial Team