Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengatakan bahwa isu terkait anak buah kapal (ABK) adalah hal yang pelik dan rumit.
Bagi dia, masalah ABK yang bekerja di kapal asing seperti buah simalakama. Terkait dengan ABK Indonesia yang bekerja di kapal asing atau ABK Nelayan, Kementerian KPP sendiri tidak memiliki kapabilitas untuk membahas izin kerjanya.
“Ada dua memang yang bisa memberi wewenang, satu Kementerian Tenaga Kerja dan undang-undangnya, dan Menteri Perhubungan dengan undang-undang pelayarannya,” kata Edhy melalui diskusi daring bersama sejumlah pemimpin redaksi, Selasa (12/5).