Jakarta, IDN Times -- Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mendukung upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, terkait upaya untuk menghentikan praktik impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal.
"Selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global, kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama. Meskipun jumlah yang masuk misalnya kecil, tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru, termasuk masalah paten HAKI merek, apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur," ujarnya di Jakarta, Minggu (19/3/2023).